Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teka-Teki Calon Kepala Otorita IKN, Jokowi Beri Bocoran Soal Sosoknya

Teka-Teki Calon Kepala Otorita IKN, Jokowi Beri Bocoran Soal Sosoknya Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memberi sinyal siapa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sosoknya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Kepala Negara juga memastikan bahwa Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh seseorang dari kalangan non-partai politik.

Baca Juga: Jokowi Akan Segera Pilih Kepala Otorita IKN, Ternyata dari Kalangan...

"Non-partai," ucap Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan usai peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat, NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya saat memberikan sambutan pada peresmian NasDem Tower, Presiden Jokowi mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Presiden Jokowi, ketimpangan di sejumlah bidang kehidupan yang terjadi di Pulau Jawa dan luar Jawa menjadikan pemerintah mengambil langkah tersebut.

"Sekali lagi perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, pemerataan ekonomi dan juga keadilan sosial," ungkapnya.

Presiden menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara akan menggagas konsep Smart Forest City, di mana 70 persen dari area IKN akan menjadi area hijau.

Selain itu, pengelolaan transportasi, sistem pengairan, sistem kelistrikan, infrastruktur komunikasi, hingga pelayanan publik juga akan menggunakan teknologi modern.

"Konsep besarnya adalah Smart Forest City, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik," ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang masih mempersoalkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Pulau Kalimantan. Jokowi tegas menyatakan jika pemindahan IKN sudah selesai secara politik dan tak perlu dipertentangkan lagi.

"Dalam sistem politik kita jelas bahwa Undang-Undangnya (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara) sudah disetujui oleh DPR dan disetujui delapan fraksi dari sembilan fraksi yang ada. Artinya, secara hukum politik sudah selesai. Jadi kalau sudah seperti itu, mestinya tidak dipertentangkan lagi," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Eng Ing Eng, DPRD Jawa Barat Minta Ridwan Kamil Harus Mundur dari Jabatan Gubernur Kalau...

Presiden tak memungkiri rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur menuai pro dan kontra. Dia menjelaskan pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi, dan keadilan sosial di Indonesia.

"Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," jelaanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: