Sanksi Seperti Apa yang Bisa Dijatuhkan pada Rusia Jika Menginvasi Ukraina?
2. Kliring dolar
AS dapat melarang Rusia melakukan transaksi keuangan yang melibatkan Dollar AS.
Pada dasarnya, setiap perusahaan Barat yang mengizinkan satu institusi Rusia untuk berurusan dengan Dolar akan menghadapi hukuman.
Ini artinya Rusia akan sangat terbatas dalam apa yang bisa dibeli dan dijual di seluruh dunia.
Sanksi seperti ini dapat berdampak besar pada ekonomi Rusia karena sebagian besar penjualan minyak dan gasnya diselesaikan dalam Dollar.
3. Utang negara
Kekuatan Barat dapat mengambil tindakan memblokir akses Rusia lebih lanjut ke pasar utang internasional.
Kemampuan lembaga dan bank-bank Barat untuk membeli obligasi Rusia sudah dibatasi - pembatasan itu bisa diperketat.
Tindakan ini akan menghilangkan akses negara ke keuangan yang dibutuhkan guna menumbuhkan ekonominya. Biaya pinjaman negara mungkin naik dan nilai Rubel barangkali turun.
Rusia telah bersiap menghadapi situasi seperti ini dengan mengurangi jumlah utang yang dipegang oleh investor asing.
4. Blokir bank
AS dapat dengan mudah membuat daftar hitam beberapa bank Rusia, sehingga nyaris tidak mungkin bagi siapa pun di dunia untuk melakukan transaksi dengan mereka.
Moskow harus menyelamatkan bank dan melakukan apa yang bisa dilakukan untuk menghindari kenaikan inflasi dan penurunan pendapatan.
Namun, hal ini akan memiliki dampak negatif yang besar bagi para investor Barat yang memiliki uang di bank-bank Rusia tersebut.
Negara-negara Barat dapat membatasi ekspor komoditas utamanya ke Rusia.
Amerika Serikat, misalnya, dapat menghentikan perusahaan yang menjual barang apa pun yang menyangkut teknologi, perangkat lunak atau peralatan Amerika.
Beberapa hal yang termasuk di dalamnya, khususnya, microchip semikonduktor, yang digunakan dalam segala hal mulai dari mobil hingga ponsel pintar, peralatan mesin hingga elektronik konsumen.
Upaya ini akan menargetkan tidak hanya sektor pertahanan dan kedirgantaraan Rusia, tetapi seluruh bidang ekonominya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto