Begini Arah Kebijakan OJK Buat Dukung Ekonomi Hijau dan Keuangan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terhadap upaya mendorong pengarusutamaan Sustainable Finance, khususnya agar dapat mendukung ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional maupun untuk mendukung pencapaian komitmen Indonesia dalam agenda global terkait perubahan iklim.
Untuk itu, regulator memiliki agenda besar dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan. Seperti apa arah kebijakan OJK terkait hal ini?
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK ke depan akan mengembangkan sistem pelaporan Lembaga Jasa Keuangan yang mencakup green financing dan green instruments serta kerangka manajemen risiko dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan terkait perubahan iklim.
"OJK juga mendukung pengembangan bursa karbon nasional yang diharapkan menjadi salah satu pusat perdagangan karbon di dunia yang kredibel, berintegritas dan likuid melalui penyiapan institutional framework seperti kerangka pengaturan," ujar Wimboh dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Baca Juga: Dukung Ekonomi Hijau, OJK Dorong Industri Keuangan Terapkan Keuangan Berkelanjutan
Menurutnya, kesiapan teknologi juga merupakan kebutuhan infrastruktur yang essential untuk menjalankan bursa karbon yang efisien dan mendorong penguatan sektor keuangan.
"Hal ini sejalan dengan program kerja bersama antara OJK, Pemerintah, Bank Indonesia dan LPS sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan sesuai Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK)," pungkasnya.
Sejalan dengan perspektif ESG (Environment, Social, Governance), Wimboh menuturkan, pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan namun juga terkait pertumbuhan ekonomi yang merata.
Mengingat kontribusi UMKM yang lebih dari 60% dalam pertumbuhan ekonomi, maka kebangkitan sektor UMKM merupakan prasyarat pemulihan ekonomi yang OJK dukung dengan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan proses dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital, yang mencakup aspek pembiayaan, pendampingan dan pemasaran.
"Selain itu, kami juga tetap memperhatikan efek dari pandemi Covid-19 ini yang telah menimbulkan luka yang cukup dalam (scarring effect) bagi sektor-sektor tertentu dan dapat menyebabkan tidak optimalnya laju pemulihan perekonomian nasional," papar Wimboh.
Oleh karena itu, kata Dia, saat ini OJK bersama anggota KSSK lainnya juga sedang menyusun kebijakan-kebijakan stimulus yang dapat mendukung pemulihan sektor-sektor yang mengalami slow recovery dan sangat terdampak scarring effect dari pandemi, seperti pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan dengan tetap memperhatikan prinsip ekonomi hijau.
"Kami sadar bahwa keberhasilan dari implementasi keuangan berkelanjutan untuk mendukung ekonomi hijau tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari sektor riil. Untuk itu, kami mengajak para pemangku kepentingan dari sektor riil untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi hijau," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman