Kilas Balik Pemindahan IKN, Mulai dari Pemilihan Kalimantan Timur hingga Tahap Pembangunan KIPP
Konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, telah dimulai Tahun 2022.
KIPP diketahui memiliki luas 6.671 hektar yang dibagi 3 kawasan klaster yakni Kawasan Inti Pemerintah, Pendidikan dan Kesehatan. Dalam setiap klasternya nanti akan dibangun kawasan permukiman bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Pindahkan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Jokowi: Tak Sekedar Memindahkan Aparatur Negara dan Gedung
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak dilaksanakan secara terburu-buru. Ia mengatakan rencana Pembangunan Ibu Kota Negara baru telah Presiden Jokowi canangkan pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dalam dua tahun terakhir, Kementerian PUPR telah melakukan studi literatur dalam pemindahan Ibu Kota Negara di dunia.
“Kami melakukan studi literatur kota-kota di dunia dalam pemindahan ibu kota. Ada 99 kota yang saya pelajari dari yang berhasil maupun yang kami anggap kurang berhasil, “ kata Basuki dalam acara BERANDA NUSANTARA "Menuju Ibu Kota Negara Baru", Rabu (22/2/2022).
Jokowi resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara. Lokasi pilihannya yaitu sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah pengumuman ini, pemerintah pun bergerak mengamankan tanah tempat pembangunannya nanti.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Usung Ramah Lingkungan
“Kemudian Bappenas diberi tugas untuk mengkaji alasan Ibu Kota Negara harus pindah.” kata Basuki.
Sedangkan, kata Basuki Kementerian PUPR diberi tugas Presiden Jokowi untuk membuat urban desain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: