Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Tren Investasi Emas Digital, PPEDI Resmi Jadi Mitra BAPPEBTI

Perkuat Tren Investasi Emas Digital, PPEDI Resmi Jadi Mitra BAPPEBTI Kredit Foto: Reuters/Leonhard Foeger

Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah mendapatkan persetujuan, yaitu Lakuemas dan Treasury menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Indonesia Clearing House (ICH). Sedangkan PT Pluang Emas Sejahtera dan Sakumas menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI).

“Momen pemberian izin kepada Pedagang Fisik Emas Digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh Pedagang, melainkan juga oleh masyarakat, yang ingin adanya kepastian mengenai keamanan investasi emas fisik yang mereka miliki. Lakuemas bangga menjadi salah satu Pedagang yang mendapat persetujuan dan berkomitmen untuk memajukan industri ini melalui IDGTS bersama dengan pedagang yang lain”, kata Junior Sambyanto selaku Ketua IDGTS yang juga selaku CEO Lakuemas.

Baca Juga: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Popularitas emas digital di masyarakat Indonesia juga sejalan dengan semakin banyaknya platform baik aplikasi investasi maupun e-commerce yang menyediakan pilihan investasi emas digital kepada para penggunanya. Keberadaan payung hukum serta berdirinya IDGTS dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas menambahkan "Kami percaya produk emas digital adalah kelas aset penting yang harus dimiliki oleh para investor. Kami sangat bangga dengan perusahaan mitra kami PT Pluang Emas Sejahtera yang telah mendapatkan izin sebagai pedagang fisik emas digital dari regulator terkait. Tentunya hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pengguna kami dimana emas memang selalu menjadi pilihan pertama bagi mayoritas masyarakat Indonesia karena kecenderungan harganya yang lebih stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya".

Selanjutnya, Direktur Treasury, Yudi mengatakan bahwa “Sebagai pedagang Fisik Emas Digital yang pertama mendapatkan izin resmi dari BAPPEBTI, Treasury akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan produk untuk mendukung masyarakat meraih tujuan finansial di masa depan, dengan cara yang mudah, transparan dan terjamin. Karena kami percaya setiap orang memiliki hak yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik”.

Baca Juga: Bappebti: Animo Masyarakat terhadap Investasi Emas Digital Cukup Tinggi

“Ke depan, seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat terhadap Emas Digital, kami berharap produk ini bisa menjadi bagian dari lifestyle dan gaya hidup masyarakat luas. Sakumas, bersama dengan seluruh stakeholder dalam industri ini bertekad untuk mewujudkan visi tersebut dengan memberikan layanan Emas Digital yang mudah, transparan, dan terbuka. Lahirnya Asosiasi Bisnis ini juga kami harapkan bisa memberikan standar mutu dan benchmark yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Emas Digital,” tutup Denny Ardhiyanto Go, CEO dan Founder dari Sakumas

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: