Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKN Nusantara Mulai Dibangun, KLHK Pastikan Bukan Wilayah Kantong Sebaran Orang Utan

IKN Nusantara Mulai Dibangun, KLHK Pastikan Bukan Wilayah Kantong Sebaran Orang Utan Kredit Foto: Kementerian LHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno menegaskan bahwa Pusat IKN bukanlah merupakan daerah sebaran alami orang utan. 

Wilayah pusat Ibu kota Negara (IKN) Nusantara berada di bekas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang bukan merupakan hutan primer lagi. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak yang terjadi dalam pembangunan IKN seperti AMDAL, KLHS, koridor, dan sebagainya. 

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Pembangunan IKN Usung Konsep Future Smart Forest City, Ternyata Ini Alasannya!

Wiratno menerangkan, Peta Sebaran orang utan di wilayah IKN, berdasarkan PHVA (2016) populasi orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus morio) terbagi ke dalam 17 landsekap, yaitu Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai - Bontang, Belayan – Senyiur, Wehea – Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok, dengan total jumlah orang utan sebanyak 14.540. 

"Orang utan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orang utan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah orang utan hasil rehabiltasi," ungkap Wiratno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022) 

Jumlah orang utan yang sudah dirilis dari ketiga Pusat Rehabilitasi yaitu Samboja (BOSF), Jejak Pulang dan Pusat Suaka orang utan Arsari Itciku adalah sebagai berikut: (1) Sungai Wain: (tahun 1992-1997) sejumlah 78 orang utan; (2) Meratus: (tahun 1997-2002) sejumlah 338 orang utan, dan (3) KJ7: (tahun 2012-2021) sejumlah 126 orang utan. Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN.  

Untuk antisipasi agar orang utan tidak ke zona IKN, dilakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak antara lain membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak klaster habitat satwa, terutama di bekas tambang, dan melaukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU), serta mengoperasionalkan call center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan orang utan yang keluar dari tempat rehabilitasinya.   

Wiratno menegaskan bahwa kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orang utan karena adanya pembangunan IKN. Dalam KLHS IKN, telah diidentifikasi lokasi-lokasi yang mempunyai keanekaragaman hayati tinggi untuk dipertahankan, dan lokasi-lokasi yang rusak agar dapat dilakukan penanaman kembali/pemulihan ekosistem dan membuat koridor satwa. 

"Sebagai negara berkembang, Indonesia masih perlu membangun, dan harus dapat menjalankan pembangunan berkelanjutan, di mana ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar. Pembangunan IKN menerapkan konsep Green Infrastructure, sesuai dengan Instruksi Presiden," ungkap Wiratno. 

Baca Juga: KIPP Fokus Pembangunan Tahap Pertama IKN, Menteri PUPR: Terbagi 3 Klaster Seluas 6.671 Hektar

Kemudian, Wiratno menjelaskan bahwa sumber daya alam hayati menjadi basis dalam pembangunan. Pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan by design di mana pembangunan harus mengikuti master plan yang memperhatikan sebaran data keanekaragaman hayati dari vegetasi, spesies, bahkan genetik, mempertimbangkan sebaran satwa, dan menjamin satwa liar tetap lestari di habitatnya. Upaya untuk mendapatkan data yang komprehensif dan analiltis dilakukan melalui survey biodiversity secara menyeluruh sehingga menjadi baseline data yang memadai untuk pembangunan IKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: