Menag Yaqut Pakai Analogi Gonggongan Anjing Soal Pengeras Suara Masjid, Nicho Silalahi: Gue Ingetin…
Belum habis tensi panas akibat peraturan Kementerian Agama (Kemenag) soal penggunaan pengeras suara masjid atau mushola yang banya dipertanyakan, kini Kemanag dipastikan akan sulit hilang dari sorotan publik.
Bagaimana tidak, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini kembali sukses memicu reaksi publik.
Di tengah kunjungannya ke Pekanbaru, Yaqut diduga melontarkan pernyataan yang dianggap tidak sesuai atau tidak pantas.
Bermaksud memberi penjelasan soal heboh masalah pengeras suara, dirinya malah menggunakan analogi yang dianggap tidak pantas yakni “Gonggongan Anjing” pada pengeras suara masjid yang dinyalakan bersamaan.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut dengan Dugaan Penistaan Agama Imbas Heboh "Gonggongan Anjing"
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ucap Yaqut dalam keterangannya dikutip dari Republika.co.id, Kamis (24/2/22).
Pernyataan yang terlanjur viral iniditangapi sejumlah pihak di antaranya Nicho Silalahi, seorang aktivis dan pegiat media sosial.
Dalam cuitan di akun twitternya, Nicho menyoroti penggunaan diksi “Gonggongan Anjing” yang Menag keluarkan.
Nicho menyarankan jika memang menggunakan analogi tersebut, seharusnya volume gonggongan anjingnya yang harus diturunkan volumenya
“Jika kau menggunakan Analogi Anjing maka Tolonglah Kau Turunin Volume Suara Gonggongan Anjing,” cuit Nicho dalam akun Twitter pribadinya sebagaimana dikutip di Jakarta, Kamis (24/2/22).
Dalam lanjutan cuitannya, Nicho menyinggung soal pihak-pihak yang terganggu dengan pengeras suara masjid atau mushola.
Meski Nicho adalah Non-Muslim, dirinya lantang menyuarakan soal penggunaan pengeras suara yang mulai “sibuk” diatur Kemenag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto