Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Bandingan Suara Azan dan Suara Anjing, Sindiran Nicho Silalahi Tajam, Sebut Setan!

Menag Yaqut Bandingan Suara Azan dan Suara Anjing, Sindiran Nicho Silalahi Tajam, Sebut Setan! Nicho Silalahi | Kredit Foto: Instagram/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Nicho Silalahi ikut mengomentari polemik suara azan yang disebut dibandingkan dengan suara anjing.

Nicho dalam sindirannya kali ini memang tidak menyebutkan nama siapapun, namun sebagaimana yang diketahui bersama, pernyataan kontroversial itu dilontarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (23/2/2022) kemarin. Pernyataan itu memantik amarah sejumlah pihak. 

Baca Juga: Menag Yaqut Disemprot PAN: Santri Kok Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing!

Menurut Nicho penggunaan analogi suara azan yang kemudian dibandingkan dengan suara anjing itu jelas tidak etis. Dia lantas mengatakan, hanya setan yang risih mendengar suara azan dari pengeras suara rumah ibadah. 

“Jika kau menggunakan Analogi Anjing maka Tolonglah Kau Turunin Volume Suara Gonggongan Anjing. Asal kau tahu bahwa hanya SETAN yang terganggu mendengar suara Azan dan Lantunan Ayat Suci,” kata Nicho Silalahi di akun twitternya dikutip Populis.id Kamis (24/2/2022). 

Nicho melanjutkan, pernyataan kontroversial ini sangat berpotensi besar memancing kemarahan masyarakat. Sebaiknya omongan itu buru-buru diralat sebelum  publik naik pitam

“Gue cuma ingatkan Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam agar bangsa ini terhindar dari konflik,” tandasnya. 

Sebagaimana diketahui Menag Yaqut kini tengah menjadi omongan masyarakat setelh videnya yang dinilai membandingkan suara azan dan suara anjing itu menyebar luas.  Hal ini disampaikan Yaqut saat menjelaskan soal surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan mushola. 

Awalnya Gus Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan mushola menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar. 

“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushola-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya. 

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?,” kata Gus Yaqut menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: