"Bahkan di era penjajahan saja hal itu tidak dipersolkan. Penjajah tidak membuat aturan seperti yang diatur Menteri Agama saat ini," terangnya.
Ia pun meminta Yaqut bersikap bijaksana dan memikirkan masak-masak sebelum mengeluarkan pendapat terutama yang berkaitan isu sensitif.
"Sebagai pejabat publik juga harus selektif memilih diksi agar tidak menimbulkan jarak persepsi yang lebar. Pejabat publik seharusnya berpikir dulu baru berbicara, bukan sebaliknya," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: