Analogi 'Gonggongan Anjing' Terucap Menag Yaqut, Orang DPR: Saya Mohon Gus Menteri...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencabut pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Saya mohon Gus Menteri mengklarifikasi pernyataan dan mencabutnya. Jika perlu minta maaf ke masyarakat," ujar Ace dilansir dari AKURAT.CO, Kamis (24/2/2022).
Ace mengatakan, menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat dan tidak etis.
"Adzan kan panggilan Allah SWT, jadi tidak bisa disamakan seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Yaqut "Dihajar" Soal Heboh Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Kemenag Ngebelain: Gus Menteri...
Gus Yaqut membandingkan penggunaan toa atau pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing untuk menjelaskan alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 desibel.
Hal itu disampaikan Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau untuk menjelaskanpedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022.
Selain perlu diatur maksimal 100 desibel, surat edaran itu mengatur waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto