Heboh 'Gonggongan Anjing', LKAAM Sumbar: Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau!
Sebelumnya, viral video yang diunggah akun Twitter, @BoesthamiA terkait cuplikan hasil wawancara Yaqut terkait pembatasan penggunaan toa. "Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ucap Yaqut di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Analogi "Gonggongan Anjing" Terucap Menag Yaqut, Orang DPR: Saya Mohon Gus Menteri...
Menurut Yaqut, apapun suara, termasuk adzan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain. Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu toa masjid.
"Speaker di mushola, masjid monggo dipakai, silakan dipakai. Tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai," ucap ketua umum GP Ansor tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: