Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Analogi Soal Pengeras Suara Menag Yaqut Disesalkan Banyak Pihak: Sungguh Sangat Tidak Pantas

Analogi Soal Pengeras Suara Menag Yaqut Disesalkan Banyak Pihak: Sungguh Sangat Tidak Pantas Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus turut mengomentari ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan di masjid atau musala dengan gonggongan anjing. Guspardi menyayangkan sekaligus mengecam keras. Menurutnya, perkataan Yaqut melukai hati umat muslim.

"Sungguh sangat tidak pantas kalimat tersebut keluar dari seorang Menag. Apalagi setahu saya Gus Yaqut seorang mantan santri," kata Guspardi, Kamis (24/2/2022).

Guspardi mengatakan, menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing tidak bijak dan tidak dapat diterima akal sehat. Menurutnya, ucapan Yaqut membuat kegaduhan di masyarakat.

"Suara azan merupakan panggilan untuk melaksanakan salat. Suara gonggongan anjing dan suara azan jelas akan sangat berbeda di telinga. Analogi yang digunakan Menag hanya akan menimbulkan polemik dan kegaduhan," tambahnya.

Baca Juga: Heboh "Gonggongan Anjing", LKAAM Sumbar: Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau!

Anggota DPR daerah pemilihan Sumbar 2 yang meliputi Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Bukittinggi, Pariaman, dan Payakumbuh itu menyayangkan sebagai pejabat publik, Yaqut malah menyampaikan diksi bermasalah di ruang publik.

Kedepan, harap Guspardi, Yaqut lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan apalagi bukan kali ini saja dia melakukannya. Selain itu, ia juga berharap Yaqut menarik kembali pernyataanya dan minta maaf kepada masyarakat.

"Pak menteri harusnya tabayun dan seringlah meminta nasihat dari kiai dan tokoh ormas Islam lainnya, sehingga tidak mengeluarkan penyataan yang cenderung menimbulkan keresahan. Bagaimanapun bukan sekali ini saja Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang berpotensi mecah belah umat," demikian kata Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan penggunaan toa atau pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing untuk menjelaskan alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 desibel.

Hal itu disampaikan Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau untuk menjelaskan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022.Selain penggunaan maksimal 100 desibel, surat edaran itu mengatur waktu penggunaan pengeras suara di masjid dan musala disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Analogikan Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara, Kemenag: Hanya Beri Contoh Sederhana!

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ucapnya.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: