Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Mustofa Menggelegar! Menag Yaqut Disuruh Mundur: Jangan Pintarnya Hanya Radikal, Radikal!

Suara Mustofa Menggelegar! Menag Yaqut Disuruh Mundur: Jangan Pintarnya Hanya Radikal, Radikal! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera angkat kaki dari Kementerian Agama lantaran kerap membuat blunder fatal yang hanya bikin gaduh masyarakat. Puncaknya adalah ketika Yaqut membandingkan suara azan dan suara anjing.

Untuk pernyataan yang terakhir, Mustofa menilai menag Yaqut sudah kelewat batas. Dari rentetan pernyataan Yaqut yang memantik kegaduhan masyarakat, Mustofa yang juga adalah rekan satu partai Amien Rais itu mengatakan, Yaqut memang belum pantas mendapat jabatan Menag. Lantas dia menyindir Yaqut dengan menyebutnya hanya pintar omong soal radikalisme.

"Kalau saya Menteri, saya sudah mundur itu. Saya sadar diri, kalau belum mampu menjabat yang lebih baik mundur. Jangan hanya pinternya soal radikal radikul saja," kata Mustofa dalam sebuah diskusi virtual yang dipantau Populis.id Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Pengamat Komunikasi Bongkar Pernyataan Menag Yaqut: Tak Pantas!

Jika Menag Yaqut tak mau mengundurkan diri, Mustofa mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan. Menteri model Yaqut kata dia harus segera dicopot karena kerap berulah.

"Kalau enggak nyiapkan pengganti, berarti kan Pak Jokowi suka dengan menteri seperti ini. Menteri yang suka bikin gaduh, bikin ribut di tengah masyarakat," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Yaqut kembali membuat kontroversi yang bikin geram berbagai pihak, kegaduhan kali ini bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Pengeras Suara di masjid dan mushola.

Peraturan ini diprotes sejumlah kalangan yang merasa keberatan, protes tidak hanya datang dari masyarakat awam, tetapi sejumlah partai politik Tanah Air juga turut menyatakan keberatan terkait peraturan ini, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak lain adalah Parpol tempat Yaqut bernaung. 

Ditengah ramainya penolakan Surat Edaran ini, Yaqut justru kembali membuat suasana semakin panas, itu pernyataan yang membandingkan  suara azan dan  suara anjing ketika menjelaskan peraturan ini. Buntut pernyataannya itu, Yaqut sampai dilaporkan ke polisi oleh Pakar Telematika Roy Suryo. Namun laporan Roy ditolak mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai dalih. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: