Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organisasi CSTO Jadi Perbincangan Usai Invasi Rusia, Penjelasannya Wajib Disimak

Organisasi CSTO Jadi Perbincangan Usai Invasi Rusia, Penjelasannya Wajib Disimak Kredit Foto: Reuters/Valentyn Ogirenko

Pasukan Penjaga Perdamaian dan Tugasnya

Pasukan penjaga perdamaian CSTO adalah satu set kontingen yang dirancang untuk berpartisipasi dalam operasi pemeliharaan perdamaian organisasi.

Di antara kontingen ini merupakan personel militer, polisi, dan sipil yang terlatih secara khusus, bersama dengan kekuatan dan sarana yang disediakan oleh negara-negara anggota.

Jumlah personel penjaga perdamaian CSTO ini adalah sekitar 3.600 orang. Tugas utamanya adalah akan menjaga fasilitas negara dan militer yang penting dan memberikan bantuan kepada penegak hukum Kazakhstan dalam menstabilkan situasi dan mengembalikannya ke kerangka hukum.

Di antara tugas-tugas yang dapat dilakukan di bawah operasi penjaga perdamaian itu adalah memantau gencatan senjata serta perjanjian gencatan senjata, memisahkan pihak-pihak yang bertikai, menciptakan kondisi untuk negosiasi, memerangi kerusuhan massal, mempromosikan hak asasi manusia, perlindungan dan pertahanan fasilitas vital, dan juga menjamin akses untuk bantuan kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Belarusia telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengirim unit ke Kazakhstan, mengatakan itu, situasi di negara-negara Asia Tengah yang dianggap menyerupai upaya kudeta. Sementar Presiden Tajikistan Emomali Rahmon menegaskan bahwa niat negaranya untuk memenuhi komitmennya berdasarkan perjanjian CSTO sehubungan dengan situasi di Kazakhstan.

Sebuah sumber dalam badan hukum Tajikistan mengatakan kepada Sputnik bahwa negara tersebut mengirim sekitar 200 tentara di bawah misi penjaga perdamaian. Lalu bagaimana sikap CSTO dalam perang Rusia-Ukraina ini?

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: