Kenali, Ini Protokol Kesehatan bagi Peserta G20: Taati Sistem Bubble
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan perhelatan ini dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, maka semua peserta diwajibkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Indonesia sebagai tuan rumah memberlakukan protokol kesehatan ketat yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pertemuan G20 sejak dari negara asal hingga kembali ke negara asal,” katanya di Jakarta, Jumat (25/2).
Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19 telah membuat protokol kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum.
Pemisahan ini disertai dengan pembatasan interaksi hanya dengan kepada orang di dalam satu kelompok bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat