Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Halim: Pembangunan Desa itu Harus Berkelanjutan, Detail tapi Tidak Rumit

Gus Halim: Pembangunan Desa itu Harus Berkelanjutan, Detail tapi Tidak Rumit Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pembangunan yang terfokus berdasarkan SDGs Desa akan memberikan arah perencanaan pembangunan yang berbasis kondisi faktual di desa tersebut. Pasalnya, Pembangunan desa akan terus berkelanjutan dan sangat detail serta tidak perlu konsep yang rumit.

Menurutnya, pemerintah selalu berpegang pada model desa yang miliki ukuran yang jelas serta harus selalu bertumpu pada akar budaya desa. Oleh karena itu, SDGs Desa ditambahkan Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif pada poin ke-18, yang dimaksudkan meski lembaga desa berkembang pesat tapi harus kokoh pegang akar budaya yang ada.

Baca Juga: Dorong Gerakan Ekonomi Masyarakat Lewat Dana Desa, Gus Halim: Percepat Penyalurannya!  

"Bahwa paradigma SDGs Desa turut mengubah sudut pandang pembangunan yang selama ini diputuskan secara Top Down menjadi kerja antar desa yang bersifat Bottom Up. perdesaan tidak lagi dibatasi zona administratif yang berimpitan atau berdekatan. Melainkan basis kerja sama tersebut sesuai potensi masing-masing desa," dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Menurutnya, inilah yang digulirkan di Kemendes PDTT agar memiliki pijakan pasti yang mudah dipahami meski nantinya menteri bakal berganti. Makanya SDGs Desa telah menjadi arah pembangunan desa yang mudah dipahami oleh masyarakat," 

Mendes PDTT menambahkan, menindaklanjuti ke pihak terkait jika diluar kewenangan Kemendes PDTT seperti infrastruktur jalan. Gus Halim juga mengapresiasi desa yang telah menerapkan teknologi karena berkaitan dengan ide Desa Cerdas yang sedang digarap oleh Kemendes PDTT.

Ia mencontohkan WiFi Koin yang dilakukan oleh salah satu desa di Sukabumi. Masyarakat desa yang ingin akses internet memasukkan koin ke mesinnya untuk menentukan durasi penggunaan internet.

Selain itu, dirinya juga berpesan, bahwa Musyawarah Desa (Musdes) menjadi forum tertinggi di level desa, olehnya keputusan yang dihasilkan itu miliki legalitas tertinggi

Baca Juga: Percepat Pencairan BLT Dana Desa, Gus Halim: Dana Desa di RKDes, Segera Salurkan!

"Luar biasanya ini dibuat oleh warga desa dengan hanya melihat dari YouTube, serta Peserta yang hadir di Musdes kemudian itulah yang diatur, kemudian Musdes dibuat terbuka untuk umum, Warga desa lain bisa hadir sebagai peserta peninjau untuk melihat langsung proses Musdes itu. Ini yang coba kami perkuat agar Musdes bisa miliki legitimasi yang kuat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: