Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menelisik Harta Kekayaan Putin yang Sebenarnya... Katanya Diumpetin Sampai Rp2.800 T!

Menelisik Harta Kekayaan Putin yang Sebenarnya... Katanya Diumpetin Sampai Rp2.800 T! Kredit Foto: TASS/Russian Presidential Press and Information Office/Alexei Druzhinin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Rusia Vladimir Putin kembali mendapatkan sanksi baru dari AS dan sekutu Eropa dalam langkah langka yang menargetkan kekayaan pribadi seorang pemimpin asing.

Namun, dampak dari sanksi tersebut mungkin sebagian besar bersifat simbolis. Putin diyakini memiliki miliaran dolar dalam kekayaan pribadi, namun sedikit yang diketahui tentang jumlah pastinya atau di mana kekayaannya.

Melansir CNN Business di Jakarta, Selasa (1/3/22) Putin hampir tidak meninggalkan jejak kertas untuk asetnya yang sebagian besar adalah properti. Aset tersebut tersembunyi di balik skema keuangan kompleks yang diselenggarakan oleh orang-orang kepercayaannya, menurut laporan "Panama Papers" 2016 oleh International Consortium of Investigative Journalists.

Baca Juga: Aset Keuangan Vladimir Putin Segera Dibekukan Jepang, Begini Caranya...

Beberapa di antara kemewahan tersebut dikabarkan adalah mega-yact senilai USD100 juta (Rp1,4 triliun) dan istana Laut Hitam yang diduga dibangun untuk penggunaan pribadi Putin.

Di atas kertas, pemimpin Rusia itu terlihat seperti seorang birokrat yang rendah hati. Pada tahun 2018, Putin mengajukan deklarasi pendapatan resmi yang menunjukkan bahwa ia memiliki apartemen seluas 800 kaki persegi di St. Petersburg, bersama dengan dua mobil era Soviet dan sebuah truk off-road.

Kremlin mengatakan pendapatan tahunannya sekitar USD140.000 (Rp2 miliar) bukan angka yang biasa di Rusia, meskipun hampir membuat Putin tetap tidak bisa menggunakan jam tangan mewahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: