CME Group Berencana Luncurkan Opsi Bitcoin dan Ether Ukuran Mikro
Pasar derivatif utama Chicago Mercantile Exchange Group akan meluncurkan opsi perdagangan untuk produk berjangka Bitcoin dan Ether mikronya.
Dalam pengumuman hari Selasa (01/03), CME Group mengatakan bahwa tunduk pada tinjauan peraturan, ia berencana untuk meluncurkan kontrak opsi untuk futures mikro Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) yang ada yang akan menjadi 10% ukuran token masing-masing.
Baca Juga: Meski Cetak Beberapa Rekor Baru, Instalasi BTC Melambat
Opsi futures diperkirakan akan mulai diperdagangkan pada 28 Maret. Futures hadir setelah lebih dari dua tahun perusahaan meluncurkan produk perdagangan opsi BTC pada Januari 2020 dan lebih dari empat tahun sejak grup meluncurkan kontrak berjangka Bitcoin pertama pada Desember 2017.
"Membangun kekuatan dan likuiditas kontrak yang mendasarinya, opsi berukuran mikro kami akan memungkinkan pedagang dari semua ukuran untuk secara efisien melakukan lindung nilai terhadap peristiwa pergerakan pasar dengan presisi dan fleksibilitas yang lebih besar atau menyempurnakan eksposur pasar cryptocurrency mereka," kata kepala ekuitas global cme Group dan produk FX, Tim McCourt.
Kontrak berjangka mikro Ether, yang diluncurkan CME pada Desember 2021, berukuran 0,1 ETH, sementara kontrak berjangka Bitcoin berukuran 0,1 BTC dan telah diperdagangkan sejak Mei 2021.
Menurut CME Group, ambang batas blok minimum untuk opsi adalah 10 kontrak untuk micro BTC dan 100 untuk MICRO ETH. Genesis Global Trading, Cumberland dan Akuna Capital diharapkan dapat menyediakan likuiditas untuk kendaraan investasi kripto.
Pengumuman itu muncul setelah harga BTC naik lebih dari 15% dari 38.000 dolar ke level tertinggi 7 hari di 44.816 dolar. Harga ETH mengalami kenaikan serupa, bergerak ke level tertinggi dua minggu di atas 3.000 dolar, menurut data dari Cointelegraph Markets Pro.
Pergerakan harga dapat dikaitkan, sebagian, dengan dampak keuangan dari perang Ukraina, yang telah menghasilkan spekulasi bahwa Pemerintah Rusia dapat mencoba menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: