Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah!!! 'Nyanyian' Rocky Gerung di Sidang Munarman Bawa-bawa Jokowi: Ngintip WAG, Tidak Sopan!

Pecah!!! 'Nyanyian' Rocky Gerung di Sidang Munarman Bawa-bawa Jokowi: Ngintip WAG, Tidak Sopan! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung hadir sebagai ahli A de Charge atau saksi ahli meringankan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman. Pada kesempatan itu, Rocky sempat menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengintip grup WhatsApp ibu-ibu TNI.

Semula, Rocky menganalogikan WhatsApp sebagai sebuah kampus karena ada ruang diskusi dengan berbagai macam topik. Lebih jauh, ketika orang-orang mendiskusikan soal khilafah di ruang WhatsApp, itu bukan menjadi soal.

Dalam konteks ini, yang tidak patut menurut Rocky adalah mengintip diskusi tersebut. Sebab, diskusi itu bersifat ekslusif.

"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, tidak ada soal, yang tidak boleh diintip sebetulnya karena itu diskusi eksklusif orang mau belajar," ujar Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Pihak Munarman Hadirkan Presiden Akal Sehat Rocky Gerung di Persidangan: Dia Sering Ngisi Acara

Sepintas lalu, Rocky menyinggung sosok Presiden Jokowi yang mengintip grup WhatsApp ibu-ibu TNI. Kata dia, tindakan itu tidak sopan.

"Jangan seperti Pak Jokowi ngintip WA grup ibu-ibu, emak-emak TNI, kan tidak bagus gitu, tidak sopan minimal," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky menyatakan jika mendiskusikan khilafah dalam koridor demokrasi bukanlah hal yang dilarang. Dia mengakui kerap memprovokasi kelas agar mendiskusikan topik khilafah.

Bagi Rocky, pengetahuan khilafah harus dipelajari agar bisa kemudian bisa dibandingkan dengan sistem demokrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: