Lapor Polisi Dikacangin, Ngadu ke MUI Diundur, Novel Uring-uringan, Langsung Tebar Ancaman Serius!
Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) Novel Bamukmin kesal sejadi-jadinya setelah upaya memejahijaukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kandas.
Adapun Novel Bamukmin dan kelompoknya pada Selasa (1/3/2022) melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri atas pernyataan kontroversial yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. Namun polisi menolak laporan tersebut karena berbagai alasan.
Tak patah harapan, Novel dan kelompoknya kemudian berencana mengadukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka meminta fatwa, sebab salah satu dasar penolakan polisi atas laporan mereka karena tidak adanya fatwa MUI.
Baca Juga: Ucapan Gus Yaqut Berbuntut Panjang, Bakal Ada Demo Berjilid-jilid Lagi
Pengaduan ke MUI Pusat rencananya dilakukan pada hari ini, Rabu (2/3/2022), namun secara mendadak agenda itu dibatalkan oleh pihak MUI karena berbagai alasan.
“Kiai.. Mohon maaf sebelumnya. Terkait rencana silaturahim DTN PA 212 yang seyogyanya diterima oleh Pimpinan MUI pada hari ini dengan berat hati diundur pelaksanaannya karena ada tugas mendadak yang harus dilaksanakan oleh Pimpinan kami. Terkait waktu pertemuan selanjutnya akan kami infokan lebih lanjut,” demikian bunyi pesan penundaan dari MUI yang diteruskan Novel ke Populis.id.
Novel mengaku, untuk penundaan pertama ini pihaknya masih memakluminya, mereka terus menunggu penjadwalan ulang, namun Novel mengaku pihaknya tidak akan berpikir panjang lagi jika MUI dengan sengaja mengulur-ulur waktu.
Novel menegaskan pihaknya bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besar di depan kantor MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk mendesak para petinggi lembaga itu segera mundur dari jabatannya.
“Kami masih menerima denga baik alasan apa yang disampaikan pihak MUI pusat dan kami masih menunggu penjadwalan berikutnya, kalau tidak kami akan langsung demo untuk mengepung MUI agar bisa memberikan fatwa sebagai kewajibannya dengan landasan agama dan yurisprudensi yang ada kalau tidak maka kami minta ketua MUI diganti,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: