Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tudingan nama Soeharto bakal dihilangkan dari sejarah.
Dia membantah Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar Soeharto.
Baca Juga: Isi Keppres Jokowi Soal 1 Maret Tak Cantumkan Nama Soeharto
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis (3/3).
Nama Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Peran Pak Harto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres. "Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.
Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949. Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih nama pendiri bangsa lainnya tidak dimuat dalam naskah tersebut.
"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud. Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas. "Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," tutur Mahfud
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: