Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Buka-Bukaan! Ternyata SBY Pernah Dapat Tawaran Jabatan Tiga Periode

Demokrat Buka-Bukaan! Ternyata SBY Pernah Dapat Tawaran Jabatan Tiga Periode SBY | Kredit Foto: Facebook SBY
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik sedang dihebohkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Namun, itu bukanlah hal yang pertama terjadi. Pasalnya, menurut Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah mendapat tawaran menjadi presiden tiga periode.

Tawaran itu datang pada akhir masa jabatannya sebagai presiden 2014 lalu. SBY pun secara tegas menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah Wanti-Wanti Jokowi Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Menanggung Derita

“Ketika beliau (SBY) masih menjadi Presiden dan diminta untuk menjabat hingga tiga periode, Beliau menolak dengan tegas,” kata Herzaky, Kamis (3/3/2022).

Pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat 2.

Secara spesifik Pasal 22E UUD 45 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

SBY menurut Herzaky tidak mau menabrak aturan tersebut.

“Beliau pak SBY tidak mau melanggar konstitusi dia taat kepada konsitusi negara,” ungkapnya.

Begitu juga dengan sikap partai Demokrat yang tegas menolak adanya wacana penundaan pemilu 2024.

“Begitu juga sikap Partai Demokrat saat ini, menolak tegas masa jabatan presiden tiga periode,” pungkasnya

Sebelumnya, Jusuf Kalla, wakil presiden ke-10 dan 12 itu menekankan jika terjadi perubahan pada agenda politik nasional lima tahunan, maka akan banyak masalah yang timbul salah satunya keributan di masyarakat

“Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” kata Jusuf Kalla di Jakarta.

Baca Juga: Survei Capres, Bukan AHY Atau Anies Baswedan, Ini Dia Sosok yang Banyak Dipilih untuk 2024

Politisi senior partai Golkar ini menegaskan seluruh elemen bangsa harus taat pada konstitusi. Karena konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali, maka menurut JK hal itu harus dipatuhi.

“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita harus taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,” tegasnya lagi.

Jangan sampai ide penundaan itu berujung masalah hanya karena ada pihak yang ingin mengedepankan keinginan sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: