Nggak Main-main PA 212 Soal Menag Yaqut, Habis Geruduk Kemenag, Bakal Rencanakan Aksi di Bareskrim!
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diproses hukum lantaran diduga telah melakukan penodaan agama soal analogi suara azan. Menurutnya, pihaknya akan tetap menggelar aksi jika Yaqut tak diproses hukum.
"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapanpun agar ini tetap harus diproses, urusan presiden mau mecat mau memundurkan urusan presiden, bukan urusan kami. Yang kami perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).
Slamet pun memberikan waktu hingga Jumat pekan depan, agar pihak aparat kepolisian bergerak memproses Yaqut. Jika tidak ada respons, kata dia, pihaknya akan turun kembali menggelar aksi.
Baca Juga: "Bosnya" Kena Demo PA 212, Eh Orang Kemenag Ngebela Bilang Menag Yaqut Itu Santri dan Anak Ulama
"Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun kembali di Bareskrim untuk meminta kepada kepolisian untuk memproses beberapa laporan tentang dugaan penistaan agama oleh menteri agama ini," tuturnya.
Selain itu, Slamet juga menuntut agar Yaqut bertobat hingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim.
"Meminta maaf itu bukan hal yang merendahkan, meminta maaf itu hal yang mulia, meminta maaf itu bukan hal yang menista justru akan memuliakan beliau," ungkapnya.
Untuk diketahui, PA 212 Cs menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Panen Hujatan Usai Bikin Gaduh Soal Pemilu Ditunda, PKB Pasang Badan: Biasa...
Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto