BP2MI Fasilitasi Pemulangan PMI dari Ukraina ke Daerah Asal, Mayoritas ke Bali
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dievakuasi telah dalam proses pemulangan ke daerah masing-masing, pada Senin (7/3/2022). Para PMI juga telah menyelesaikan masa karantina Covid-19.
"Sebanyak 26 pekerja migran Indonesia dari Ukraina pada 7 Maret 2022, telah selesai menjalani masa karantina selama lima hari dan mendapatkan vaksinasi lengkap," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Ukraina, Segini Jumlahnya
Kepala BP2MI mengatakan 25 orang yang akan pulang pada hari ini akan kembali ke Denpasar, Bali menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta. Sementara satu orang akan kembali ke Cilacap, Jawa Tengah.
Namun terdapat dua PMI dari Ukraina yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani karantina. Keduanya terlebih dahulu harus menjalani perawatan dan isolasi.
Sebelumnya, sebanyak 30 orang PMI tiba di Tanah Air pada Kamis (3/2/2022) setelah berhasil dievakuasi dari Ukraina. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.
Rinciannya, para PMI yang tiba di Tanah Air terdiri atas 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Mayoritas dari mereka yang dievakuasi dari Ukraina bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.
Benny mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus akan memberi pelindungan kepada para PMI yang berada di luar negeri. Untuk itu, Kepala BP2MI meminta kepada para calon pekerja migran untuk menjalani proses penempatan melalui jalur resmi.
Caranya dengan negara terus memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang akan berangkat secara resmi. Ditambahkannya terdapat risiko bagi para PMI yang menggunakan jalur non-prosedural (tidak resmi).
"Potret hari ini di mana kita tampilkan saudara-saudara kita yang dari Ukraina, adalah potret bagaimana mereka layak mendapatkan perlakuan hormat, perlindungan negara sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto