Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP2MI Pulangkan Puluhan PMI Dari Ukraina Ke Kediaman Asal

BP2MI Pulangkan Puluhan PMI Dari Ukraina Ke Kediaman Asal Kredit Foto: Instagram/Russian Army
Warta Ekonomi -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan, saat ini para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dievakuasi dari Ukraina dalam proses pemulangan ke daerah masing-masing.

"Kita ketahui bersama, pada 7 Maret 2022, sebanyak 26 pekerja migran Indonesia dari Ukraina telah selesai menjalani masa karantina. Mereka telah mendapatkan vaksinasi lengkap sehingga hanya menjalani masa karantina selama lima hari," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (7/3).

Benny menambahkan, terdapat dua PMI dari Ukraina yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani karantina, dan harus menjalani perawatan dan isolasi.

"Sedangkan 26 orang yang akan pulang pada hari ini sebagian besar akan kembali ke Denpasar, Bali, menggunakan pesawat dan satu orang kembali ke Cilacap, Jawa Tengah," ujar Benny.

Sebelumnya, 30 pekerja migran asal Indonesia tiba di Tanah Air pada 3 Maret 2022 setelah berhasil dievakuasi dari Ukraina. Mereka kemudian menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.

Mereka yang telah tiba di Tanah Air itu terdiri dari 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Kebanyakan dari mereka yang telah dievakuasi bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Benny mengungkapkan pemerintah terus akan memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang berada di luar negeri.

Untuk itu, Benny meminta kepada para calon pekerja migran untuk menjalani proses penempatan melalui jalur yang resmi, dengan negara terus memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang akan berangkat secara resmi.

Menurutnya terdapat risiko bagi para pekerja migran yang menggunakan jalur non-prosedural.

"Potret hari ini di mana kita tampilkan saudara-saudara kita yang dari Ukraina, adalah potret bagaimana mereka layak mendapatkan perlakuan hormat, perlindungan negara sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia," ujar Benny. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: