Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tagar Bubarkan MUI Bergema, Muncul Video Lawas Gus Mus Sebut Organisasi Nggak Jelas!

Tagar Bubarkan MUI Bergema, Muncul Video Lawas Gus Mus Sebut Organisasi Nggak Jelas! Kredit Foto: Instagram/Mustofa Bisri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seruan agar membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul di media sosial. Hastag #BubarkanMUI menggema di twitter pada hari ini Senin (7/3/2022).

Hal itu karena jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya pria berjubah salah melakukan gerakan salat saat demo bela azan, pada hari Jumat (04/03/2022).

Baca Juga: Cara Salat Pendemo PA 212 Ramai Dikritik, Gus Mus Beri Kata-kata Menohok Sembari Istigfar

Sosok pria berjubah yang melakukan ruku dua kali tersebut akhirnya terungkap. Ternyata pria berjubah tersebut merupakan seorang alim ulama bernama Buya Fikri Bareno.

Sosok Buya Fikri Bareno juga rupanya bukan orang sembarang. Pasalnya ia merupakan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buya Fikri Bareno memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Seruan untuk membubarkan MUI sempat muncul pada akhir tahun 2021 lalu. Namun hal itu tidak dilakukan pemerintah.

Kini muncul seruan pembubaran lembaga MUI di media sosial. Uniknya pada hastag #Bubarkan MUI muncul video lawas K.H Mustofa Bisri yang mempertanyakan organisasi para ulama itu.

Gus Mus menyebut MUI adalah organisasi yang tidak jelas, tetapi mendapatkan anggaran dari pemerintah.

"Anda masuk MUI, anda akan jadi ulama. Ya tidak mungkin jadi pengurus MUI tidak jadi Ulama, itu kan namanya majelis ulama, meskipun jadi tukang ketik juga jadi ulama kan pengurus," ucapnya dalam vide yang diunggah di Twitter @AbankTho2 yang dikutip pada Senin (7/3/2022).

"Jadi itu sampai sekarang tidak jelas, kelaminnya tidak jelas, itu organisasi sosial apa politik, atau instansi pemerintahan, tapi dapat APBN," ujar Gus Mus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: