Nadia menerangkan bahwa hingga kini pemerintah mulai melonggarkan beberapa kebijakan, seperti aturan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik serta menghapus karantina. Ada pun, Nadia tak menepis potensi dicabutnya kebijakan protokol kesehatan apabila situasi sudah memungkinkan. Seperti sholat berjamaah tanpa jarak di bulan Ramadhan.
"Nah, kita mau memasuki bulan Ramadhan, mungkin jaga jarak ini sudah tidak dijadikan menjadi salah satu indikator, sehingga kemudian jaga jarak ini mungkin sudah bisa dikurangi. Tetapi tetap misalnya dengan menggantikan semua jemaah harus membawa sajadah," pungkas Nadia.
Baca Juga: Soal Pembebasan Tes Antigen dan PCR, Ganjar Minta Ditinjau Ulang
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi, baik darat, laut maupun udara.
''Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,'' kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Masih dalam upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check in.
Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25 persen, level 3 dengan 50 persen, level 2 sebanyak 75 persen dan level 1 dengan jumlah penonton 100 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar