Dua Dekade Otonomi Daerah, Kemendagri Uraikan Kemajuan dan Perubahan yang Telah Dicapai
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah menghasilkan banyak kemajuan dan perubahan positif dalam otonomi daerah (otda) yang telah berjalan dua dekade atau 20 tahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, perubahan dan kemajuan yang dimaksud seperti menghasilkan pemimpin.
Baca Juga: Podcast BPSDM TV Kemendagri Bahas Peningkatan Kualitas SDM ASN di Era Revolusi Industri 4.0
“Salah satunya kini (kita) bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari daerah, yakni berasal dari kepala daerah wali kota, lalu menjadi gubernur, dan kini jadi presiden. Itu semua hasil dari proses otonomi daerah,” ujar Akmal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Akmal mengatakan, perbaikan dan perubahan berikutnya yakni jumlah transfer keuangan dari pusat ke daerah yang meningkat. Dia mencontohkan, pada 2011 transfer dana dari pusat ke daerah hanya 4 persen, tetapi tahun 2022 meningkat sebanyak hampir 50%.
Kendati demikian, Akmal tak menampik, perubahaan positif tersebut masih belum menyeluruh. Hal ini terutama pada aspek infrastruktur dan suprastruktur di daerah yang belum merata. Kondisi ini, kata dia, berkaitan dengan kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah tersebut.
“Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus parpol di pusat,” kata Akmal.
Pada kesempatan tersebut, Akmal merinci terdapat sejumlah faktor yang menentukan penerapan keberhasilan otonomi daerah. Faktor tersebut yakni politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal, daerah, maupun pusat. Untuk mencapai keberhasilan, tambah Akmal, kapasitas dari faktor tersebut perlu diperbaiki. Karena itu, pendidikan politik menjadi penting untuk menunjang keberhasilan tersebut.
Di samping itu, pendidikan tersebut juga akan menopang kualitas orang-orang yang bakal mengisi posisi di pemerintahan daerah (pemda). Hal ini juga akan berdampak pada penyederhanaan struktur birokrasi di daerah.
Sebab, lanjut dia, selama ini terdapat daerah yang membentuk badan untuk menempatkan figur-figur yang dinilai belum optimal. Dengan pendidikan politik tersebut, persoalan-persoalan itu akan dapat dihindari.
Di lain sisi, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengatakan, setelah 20 tahun otonomi daerah terdapat peningkatan kesejahteraan daerah. Dia merinci, daerah-daerah yang pada 2001 tingkat pendapatannya rendah, pada 2022 justru meroket tajam.
“Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat,” ujar Arya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: