Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BIN: IKN Akan Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan

Kepala BIN: IKN Akan Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo telah mensahkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, sehingga pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan semakin nyata.

Disahkannya produk hukum tersebut menjadikan pemerintah memiliki landasan konstitusional lebih kuat untuk segera melaksanakan proses pemindahan ibu kota negara yang sudah menjadi wacana sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Jika semuanya berjalan sesuai dengan rencana, maka Presiden Jokowi akan membuat sejarah besar, sebagai seorang pemimpin nasional yang mampu mewujudkan pemindahan ibu kota negara secara nyata.

Persoalan yang lebih penting sekarang justru terletak pada bagaimana meminimalisir dampak politik, ekonomi, dan sosial budaya di masa mendatang setelah ibu kota negara nanti berpindah ke Nusantara Kalimantan Timur.

"Berbagai dampak tersebut tentu akan memiliki korelasi signifikan terhadap aspek keamanan dan pertahanan di masa depan, terutama di kawasan sekeliling ibu kota negara baru," ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu dalam proses pembangunan IKN sejak awal perlu melakukan langkah-langkah antisipatif, mulai dari pilihan model pembangunan, pendekatan, dan pelaksanaannya.

"Proses pembangunan IKN harus benar-benar mampu meyakinkan kepada semua pihak bahwa pemindahan ibu kota negara adalah sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: