Budi menilai, proses pembangunan IKN, perlu melibatkan peran swasta.
"Karena bagaimana pun pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di tengah masa pandemi seperti sekarang ini,”tuturnya. Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa peran swasta tidak harus menggunakan logika ekonomi saja, dalam arti mengedepankan motif laba. Sejak awal harus menyadari bahwa pembangunan IKN adalah untuk kepentingan pemerataan pembangunan, melibatkan masyarakat sekitar, dan berwawasan lingkungan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial," tambahnya.
Hampir 60% penduduk di Indonesia tinggal dan bermukim menetap di pulau Jawa. Sementara di Sumatera yang luasnya sekitar 3 kali lipat pulau Jawa jumlah penduduknya 17,31%, sedangkan Kalimantan yang jauh lebih luas lagi jumlah penduduknya hanya 5,81% dari total jumlah pendudukan Indonesia.
Komposisi demografis semacam itu sudah tentu mempunyai implikasi terhadap intensitas pembangunan sosial ekonomi juga lebih terkonsentrasi di Jawa.
“Akibatnya Jakarta secara ekologis bebanya sangat berat, dilanda banjir yang kronis, kemacetan parah yang sulit diurai, polusi tinggi, dan semakin sulitnya penyediaan air bersih,”papar Budi. Jadi atas pertimbangan itu semua, pembangunan IKN adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu IKN adalah wujud nyata dari upaya menerapkan pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat