Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Kantongi Nama Pemilik Trading Binomo, Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Lagi Dalam Waktu Dekat?

Polisi Kantongi Nama Pemilik Trading Binomo, Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Lagi Dalam Waktu Dekat? Kredit Foto: Binomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri sudah mengetahui pemilik trading berkedok judi memalui aplikasi Binomo. Ada dugaan pemiliknya berada di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.

"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).

Dia mengatakan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami pemilik Binomo tersebut.

"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: