Gegara Buya Fikri Salatnya Ngawur, Omongan Dosen UI Keras: MUI Harus Ditinjau Ulang!
Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fikri Bareno jadi bulan-bulanan cemoohan publik.
Hal itu lantaran aksinya melakukan salat di atas mobil kala memimpin aksi bela Islam bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menggugat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Buya Fikri Babak Belur Diteriakin Temannya Sendiri Gegara Gerakan Salat Ngawur: Berjubah Tapi…
Terlihat dari video yang beredar di lini massa, ternyata gerakan salat petinggi MUI itu salah-salah. Ia melakukan dua kali rukuk.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pun angkat bicara soal ulah Fikri. Ia menyerukan MUI harus ditinjau ulang.
“Saya tidak nyinyir. Tapi banyak sekali kejadian yang mempermalukan MUI,” ungkap Ade Armando dilansir dari kanal YouTube Cokro TV, Kamis (10/3/2022).
Yang teranyar, kata Ade adalah kasus Fikri Bareno. Menurutnya, Fikri sudah lama terlibat di MUI, sudah 20 tahun. Dia mengklaim dirinya sebagai da’i dan mubalig.
Ade juga menyebut Fikri Bareno adalah pendukung khilafah. Fikri juga berperan sebagai koordinator lapangan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menggugat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Bisa dibayangkan, seorang da’i menjadi koordinator lapangan suatu aksi yang memaki-maki menteri agama yang difitnah melarang azan dan menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Itu sangat rendah,” katanya.
Apalagi, sambung Ade, kemudian terungkap kebodohan Fikri. Sebagai koordinator lapangan, dia salat di atas mobil. Ternyata gerakan salatnya salah-salah.
Tak sampai disitu, Fikri Bareno juga menjadi sorotan lantaran diketahui memiliki banyak gelar pendidikan yang diragukan. Di situs MUI dia memakai gelar Dr. H. Fikri Bareno, MA.
Sementara di situs Partai Dakwah Rakyat Indonesia, ia memakai gelar KH Buya Fikri Bareno SE, MBA, M.Ag.
Tapi ketika ditelusuri di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ternyata datanya tidak ditemukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: