Disampaikan juga apresiasi yang sangat tinggi kepada Kementerian LHK, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan UNDP yang telah berhasil merumuskan sebuah pedoman untuk mengaplikasikan Pengarusutamaan gender (PUG)di sektor yang masih belum banyak dikaji ini, yaitu sektor PESK.
Untuk itu kepada rekan-rekan di nasional maupun daerah dan tentunya mitra pembangunan lainnya, untuk dapat mengacu dan menjadikan dokumen pedoman ini sebagai referensi dalam pelaksanaan kegiatan dan pendampingan masyarakat PESK agar tercapaiknya komunitas PESK yang berkeadilan gender kata Lenny R.Rosalin.
Selanjutnya Direktur Jenderal Minerba ESDM Ridwan Djamaludin pada sambutannya menyampaikan bahwa sektor PESK telah menjadi mata pencaharian yang turun temurun bagi masyarakat di beberapa daerah di Indonesia hanya seringkali diidentikkan praktik-praktik yang kurang baik yang dan membahayakan penambang dan seringkali mengabaikan pengelolaan limbah yang pada akhirnya memicu terlepasnya bahan-bahan berbahaya ke lingkungan terutama merkuri.
Sejalan dengan komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mendukung transformasi PESK menjadi sektor yang bertanggung jawab (responsible), KESDM juga telah bekerja sama dengan Proyek GOLD-ISMIA dalam penyusunan “Pedoman Praktik Pertambangan yang Terbaik untuk Sektor Pertambangan Emas Primer Skala Kecil” yang nantinya akan menjadi acuan pada sektor PESK.
Diharapkan pedoman ini dapat menginspirasi pelaku pertambangan rakyat serta stakeholders terkait sehingga nantinya dapat mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk mendorong pertambangan rakyat yang lebih bertanggung jawab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: