Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK Sukses Selenggarakan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri, Apa Hasil Keputusannya?

KLHK Sukses Selenggarakan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri, Apa Hasil Keputusannya? Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang juga selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata secara resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali (26/03/2022), dini hari waktu setempat. Rapat Pleno yang harusnya dijadwalkan seleasi petang hari sebelumnya, terpaksa diperpanjang hingga dini hari.

Saat memberikan keterangan kepada insan pers di Bali (26/3/2022), Vivien menerangkan bahwa penyelenggaraan COP-4.2 Konvensi Minamata pada tanggal 21–25 Maret 2022 berjalan dengan sukses. Pertemuan tersebut secara resmi ditutup hari Sabtu, (26/03/2022), pukul 05.20 WITA.

Baca Juga: KLHK Beri Kabar Gembira! Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Vivien menegaskan, dengan selesainya penyelenggaraan COP-4.2 ini, maka pemerintah Indonesia sukses menjadi tuan rumah seluruh rangkaian penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata 2021-2022.

Sebelumnya, pertemuan COP-4.2 di Bali dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya (21/03/2022).

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 103 negara pihak konvensi Minamata, badan-badan PBB, regional center, IGO, NGO, dan media.

COP-4.2 di Bali ini fokus membahas 2 isu substantif, yaitu: (1) Review dan amendemen Lampiran A and B, dimana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri; serta 

Baca Juga: KLHK: Dorong Transformasi Digital Inovasi Kehutanan 4.0 untuk Ekonomi Hijau & Penyelamatan Bumi

(2) Effectiveness Evaluation (EE), yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh para negara pihak dalam mewujudkan tujuan konvensi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: