Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Situasi Darurat untuk Jadi Alasan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Tak Ada Situasi Darurat untuk Jadi Alasan Perpanjang Masa Jabatan Presiden Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio

Jumlah keseluruhannya adalah 26,3 persen. Sementara yang menolak sejauh ini adalah PDIP, 18 persen populasi anggota MPR, Nasdem 8,3 persen, Demokrat 7,6 persen dan PKS 7 persen. Yang menolak kurang lebih 40,9 persen anggota MPR.

Yang masih belum diketahui sikapnya adalah Gerindra dan PPP. Jika ditambah dengan anggota DPD, maka jumlah yang belum jelas sikapnya adalah 32,8 persen.

“Kalau pun Gerindra dan PPP setuju untuk melakukan proses amandemen, suara mereka juga belum cukup, karena untuk melakukan proses pembahasan amandemen harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR,” jelasnya.

Saiful menilai ada tendensi dari para pejabat terkait pemilu ingin agar pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Kalau kita tanya pada para pejabat yang terkait pemilu, seperti Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, atau Ketua DPR seperti Mbak Puan, mereka mengatakan bahwa pikiran kita adalah menyelenggarakan pemilu pada 2024 sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Itu artinya KPU harus segera bekerja,” lanjut Saiful.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: