Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Gegara Pakai Dana KPK untuk KPK, Plt Jubir KPK Buka Suara

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Gegara Pakai Dana KPK untuk KPK, Plt Jubir KPK Buka Suara Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas, Jumat (11/3). 

Lembaga yang mewadahi eks-pegawai KPK itu melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan SMS blast atau pesan berantai. Menurut Manajer Humas IM 57+ Institute, Tata Khoiriyah Firli Bahuri diduga telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK untuk kepentingan pribadinya serta menggunakan anggaran komisi antirasuah untuk berkampanye.

Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengadaan program SMS blast telah dianggarkan oleh negara dalam anggaran lembaga antirasuah. SMS blast tersebut dilakukan agar pejabat pemerintahan patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Waduh! Dianggap Pakai Dana KPK untuk Kampanye, Firli Bahuri Dilaporkan

Baca Juga: Ya Ampun... Gegara Kasih Istri Penghargaan Soal Hymne KPK, Firli Bahuri Dilaporkan: Kental dengan...

“Pengadaan untuk SMS blast LHKPN itu hampir setiap tahun dilakukan. Ini tujuannya untuk menyampaikan imbauan, konfirmasi kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN yang disampaikan kepada KPK, begitu,” ujar Ali Fikri kepada Warta Ekonomi saat dihubungi, Sabtu (12/3/2022).

Terkait pengaduan kepada Firli Bahuri, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK sendiri kini telah menyerahkan kepada Dewan Pengawas terkait laporan yang dilayangkan tersebut. 

"Tentu kami sepenuhnya menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang KPK 'kan di sana menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," katanya.

Menurutnya Dewan Pengawas akan menyampaikan laporan tersebut secara transparan. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewan Pengawas terhadap pengaduan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: