Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelangkaan Minyak Goreng Bikin Perempuan Indonesia Menderita

Kelangkaan Minyak Goreng Bikin Perempuan Indonesia Menderita Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam momentum Peringatan Hari Perempuan Internasional kemarin, para perempuan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Seperti pandemi Covid-19 dan bencana alam. Sampai, kelangkaan minyak goreng, kedelai, daging hingga harga gas elpiji yang naik.

Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP mengatakan, kehidupan kaum perempuan yang selama ini berjuang menopang keluarganya menjadi semakin sulit akibat krisis minyak goreng yang sudah tidak humanis.

"Tanggal 8 Maret 2022 adalah peringatan Hari Perempuan Internasional, Perempuan dihadapkan dengan Pandemi, Bencana alam dan Kelangkaan Minyak Goreng, Kedelai, Daging, hingga Gas naik secara beruntun,” kata Nida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Masuk Daftar Penceramah Radikal, Jawaban UAS Nampol: Radikal Itu Kalau Ibu-ibu Kesulitan Cari Migor!

Menurutnya, PeremPUAN Indonesia menghargai tindakan Satgas Pangan dan Polri yang konsisten bekerja di lapangan untuk memberantas penimbunan komoditas yang dibutuhkan oleh rumah tangga di Indonesia. Namun di sisi lain, PeremPUAN Indonesia menilai Menteri Perdagangan (Mendag) seharusnya memiliki kebijakan yang tegas dan tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Menteri Perdagangan yang harusnya merumuskan kebijakan yang tegas, tampaknya hanya lip service belaka. Tidak pernah melakukan kerja yang tegas untuk menyelesaikan krisis ini,” ujar dia.

Nida pun menegaskan, di tengah pandemi dan bencana alam seperti saat ini, para PeremPUAN dapat dibantu dan dilindungi oleh kebijakan pemerintah yang pro terhadap masyarakat.

“PeremPUAN butuh dibantu dan dilindungi oleh kebijakan Mendag, bukan malah ditakut-takuti dengan tuduhan menimbun minyak goreng di dapur,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi UI, Agnes S Poerbasari mengatakan, kondisi yang membawa kesengsaraan masyarakat, khususnya Perempuan Indonesia ini sangat memprihatinkan dan tentunya mendorong pertanyaan bagaimana sikap pemerintah.

“Pemerintah yang dituntun oleh kewajiban konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum seharusnya sudah memiliki pegangan moral serta kekuatan hukum untuk menindak pihak-pihak yang membawa kesengsaraan masyarakat, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” tandas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: