Catatan Hari Perempuan Internasional 2025, Nukila Evanty: Perempuan Harus Sejahtera
Kredit Foto: Istimewa
Hari Perempuan Internasional atau International Women Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. Nukila Evanty, Direktur Eksekutif Women Working Group (WWG) menyebut Hari Perempuan Internasional mengingatkan bahwa perempuan selalu harus bersuara bersama orang-orang di seluruh dunia. Perempuan harus menyerukan pesan untuk mencapai kesetaraan serta menyatakan hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia.
Nukila mengungkap beberapa data menunjukkan indikator bahwa perempuan belum sejahtera. Data dari KemenPPPA atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut 9,68 % perempuan Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki, yaitu 9,40 %.
Data menunjukkan kualitas sumber daya manusia perempuan di keluarga miskin lebih rendah dan dampak kemiskinan pun lebih terasa pada kelompok perempuan. Misalnya, jika laki-laki nelayan marjinal tak mendapatkan ikan dari laut untuk dijual, perempuan (istri) dan anak-anak yang sangat bergantung pada suami dan bapak mereka menjadi lebih menderita.
Kemudian, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sering menampilkan banya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada perempuan dan anak karena susahnya mencari kerja bagi perempuan, dan banyak tawaran kerja diluar negeri yang menyasar kelompok perempuan yang perlu pekerjaan dan untuk menghidupi anak dan keluarganya.
Perempuan yang umumnya nggak punya cukup pengetahuan, memilih melalui jalur tak resmi untuk mengadu nasib di negara tetangga, padahal mereka sangat rentan ditipu dan ditarget kelompok sindikat kejahatan dan banyak terjebak TPPO.
Belum lagi, upah perempuan yang lebih rendah dari upah laki-laki, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menyebutan rata-rata upah selama sebulan yang diterima oleh perempuan berjumlah Rp2.593.709.
Baca Juga: Lewat Program PFpreneur, 350 UMKM Perempuan Binaan Pertamina Siap Masuki Pasar Nasional
Kemudian, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perempuan di Indonesia, bulan Agustus 2024 sebesar 4,92%, dan data tambahan menyebutkan bahwa perempuan lebih mungkin menginginkan pekerjaan tetapi tidak memilikinya dibandingkan laki-laki (Badan Pusat Statistik-BPS).
Data dari Komnas Perempuan mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2023. Kategori kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan fisik, seksual, dan psikis, kekerasan didalam rumah tangga, perempuan dengan disabilitas ganda adalah yang paling tinggi mengalami kekerasan.
Nukila juga khawatir dengan angka kematian ibu dan bayi termasuk peringkat tiga besar di antara negara kawasan ASEAN sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (15 Desember 2023).
Jumlah kematian ibu tahun 2022 mencapai 4.005 sedangkan di 2023 meningkat ke angka 4.129 (data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan).
Menurut Nukila, isu perempuan akan selalu tentang kekerasan, diskriminasi, dan kesempatan yang tidak setara. Dampaknya berakibat pada masalah kesehatan perempuan (contoh kematian Ibu dan bayinya), keselamatan di tempat kerja (contoh masih banyak terjadi pelecehan seksual), pendidikan yang masih menomor duakan perempuan (contoh sering saya berikan keterbatasan beasiswa bagi perempuan karena faktor umur yang dibatasi), perempuan disektor informal bergaji rendah, dan memiliki akses yang lebih sedikit ke perlindungan sosial.
Baca Juga: Survei Sun Life Ungkap Perempuan Indonesia Makin Mandiri Secara Finansial, Tapi Hadapi Tantangan Ini
Bahkan, terjadinya perampasan tanah dan masifnya industri ekstraktif mengancam perempuan di masyarakat adat dan anak perempuan. Dahulu perempuan adat bisa mendapatkan air bersih dekat hutan dan tanah mereka, tetapi kini penuh polusi.
Nukila menyarankan pemerintah adalah leading sector untuk penguatan hak perempuan dan pemberdayaan perempuan harus lebih fokus untuk menguatkan sisi ekonomi perempuan, untuk memudahkan akses kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Harus disadarkan bahwa mensejahterakan perempuan berarti mendorong kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika satu perempuan menjadi korban human trafficking, bayangkan ada anak bangsa yang mengalami trauma mendalam seumur hidupnya dan menjadi tidak produktif. Sehingga, prioritas adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan stigma pada perempuan, dan melindungi perempuan dari segala bentuk diskriminasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement