Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dihujat Gegara Tembak Mati Seorang Dokter, Polri Klaim Densus 88 Punya Bukti Penetapan Tersangka

Dihujat Gegara Tembak Mati Seorang Dokter, Polri Klaim Densus 88 Punya Bukti Penetapan Tersangka Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Tim Densus 88 Anti Teror Polri memiliki bukti untuk menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme. 

Seperti diketahui, dokter Sunardi meninggal dunia akibat ditindak tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.

"Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu melalui proses ya. Status sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan di Jakarta pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Dokter Terduga Teroris, Pak RT: Nggak Bayar Iuran, Saya Nggak Masukin Grup WhatsApp

Dia menjelaskan, Densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atau tersangka dan para narapidana yang telah ditangkap terlebih dahulu. Jadi, kata dia, penanganan kasus terorisme tentu berbeda dengan kasus pidana lainnya.

"Karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa, extraordinary crime. Jadi, Densus 88 atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek, tentu panjang dan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup," jelasnya.

Maka dari itu, kata dia, Densus 88 menangkap objek atau sasaran ini bukan sasaran biasa. Namun, pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana terorisme yang bisa saja melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun masyarakat.

"Tentu, sebagai pelaku tindak pdiana terorisme bisa saja melakukan perbuatan yang di luar dugaan petugas," jelas dia.

Kronologi penangkapan

Ramadhan menjelaskan saat dilakukan penangkapan terhadap Sunardi, Densus 88 mengambil upaya paksa dengan tegas dan terukur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: