Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran, MUI Geram Bukan Main!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis geram dengan pernyataan kontroversial pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran karena berbagai alasan.
Menurut Cholil Nafis, pernyataan Saifuddin Ibrahim jelas ngawur, serta sangat berbahaya dan mengancam toleransi umat beragama di Indonesia. Dia lantas mengatakan, Saifuddin Ibrahim perlu dibawa ke dokter jiwa untuk diperiksa kesehatannya.
"Perlu diperiksa Zahir Batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Menag Yaqut Cs Ujug-ujug Patenkan Logo Halal Baru, MUI Meradang: Seharusnya...
Terpisah, aktivis dakwah, Hilmi Firdausi juga geram atas pernyataan Saifuddin Ibrahim. Hilmi menegaskan, pernyataan Saifuddin Ibrahim jelas hanya ingin merusak kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.
“Terlihat siapa yang sebenarnya radikal dan ingin merusak tatanan hidup beragama di negeri ini,” kata Hilmi Firdausi di akun Twitternya.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Saifuddin Ibrahim sebelumnya viral di berbagai media sosial pada Senin (14/3/2022). Pernyataan itu oleh sebagian orang dianggap sangat sensitif lantaran dia meminta Menang Yaqut menghapus 300 ayat Alquran yang dianggap berbahaya.
Dia bahkan mengatakan penghapusan ayat dalam kitab suci itu juga sudah diterapkan di beberapa negara termasuk China. Imbasnya kata dia, kelompok radikal sejauh ini tidak pernah lahir di China. Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk tidak takut melakukan hal ini.
"Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.
Tak berhenti sampai di situ, Ibrahim turut meminta Menag agar ayat suci yang diklaimnya keras tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah. Permintaan ini, kata dia, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.
"Menjadi perhatian saya agar ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, atau pun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: