Kurangi Beban Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial Jelang Ramadhan
Kredit Foto: DPR
Program Pengungkapan Sukarela
Lebih lanjut, Said menjelaskan pada awal Maret 2022 ini Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak menembus angka Rp 21,44 triliun, meningkat dari Februari 2022 sebesar Rp 18,72 triliun.
Untuk harga yang diniatkan investasi pada sektor energi, pemerintah harus melakukan percepatan investasi energi, khususnya energi terbarukan.
Setidaknya dalam waktu dekat ini sudah bisa merealisasikan program B40 untuk mengurangi ketergantungan pasokan minyak impor.
Disamping itu, peluasan basis ekspor, terutama komoditas yang memang bisa dijalankan dengan cepat.
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, DPR Minta OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Tahun lalu, Indonesia mencatatkan kinerja perdagangan yang positif akibat kenaikan harga komoditas ekspor andalan seperti; kelapa sawit, batubara, dan berbagai komoditas rempah rempah.
Terlebih lagi Undang Undang HPP memberikan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa ekspor.
Tujuan dari pembebasan ini pada UU HPP untuk mendorong kontribusi ekspor nasional makin besar dalam struktur PDB yang masih didominasi konsumsi rumah tangga sebesar 54 persen.
Selain itu akan menebalkan cadangan devisa.
“Memberlakukan tarif PPn 11% per 1 April secara selektif utamanya pendidikan dan kesehatan yang tidak beorientasi bisnis. Dan sebagai ganti kekurangan penerimaan PPN terkait hal ini, pemerintah dapat menggunakan ketentuan pasal 7 ayat 3 UU HPP untuk menaikkan PPn diatas 11% terhadap barang kena PPn lainnya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: