Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al Qur’an Dihapus, Orang PKS Tegas: Jelas Tidak Mencerminkan…
Lebih lanjut “pentolan” PKS itu menyinggung soal penegakkan hukum.
Menurutnya untuk kasus seperti Saifuddin ini peru adanya langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi karena sebagaimana diketahui, saifuddin juga pernah mendekam dipenjara karena melakukan hal serupa.
Baca Juga: Logo Halal Baru Versi Kemenag Picu Polemik, Respons Ustaz Adi Hidayat Menggelegar: Ini Masalah...
“Lalu, setelah keluar penjara, Saifuddin tidak bertaubat, tetapi malah mengulangi lagi kejahatan yang dilakukan malah secara lebih parah. Jadi, sangat layak dalam rangka keadilan hukum dan pemberantasan radikalisme apabila aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman yang lebih berat, kepada pihak yang mengulangi kejahatannya, seperti dilakukan oleh Saifuddin itu,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto