Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris Di Tangerang, Eh Legislator Demokrat Bilang Begini

Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris Di Tangerang, Eh Legislator Demokrat Bilang Begini Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso berharap dengan ditangkapnya seorang PNS sebagai terduga teroris, tidak menjadi fenomena gunung es.

Baca Juga: Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur.'an Dihapus, Ade Armando: Dia Tidak Menggunakan Akal Sehat

"Semoga ini bukan seperti fenomena gunung es, di mana tampak kecil yang terlihat namun sebenarnya besar di bawah permukaan," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Santoso mengatakan, sistem pembinaan PNS atau ASN harus dibenahi. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi PNS atau ASN yang terpapar paham-paham terorisme.

"Jika tidak dilakukan perbaikan sistem pembinaan ini saya khawatir akan timbul sel-sel yang terorganisir dari para ASN yang terlibat ada di Kementerian/Lembaga sampai di pemerintah daerah," tuturnya.

Untuk itu, Santoso mengingatkan kepada Kementerian, Lembaga hingga para Kepala Daerah bisa bertanggungjawab membina PNS atau ASN.

"Menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah punya tanggungjwb untuk membina ASN di lingkungan kerjanya, patut dipertanyakan kenapa ada ASN yang menjadi anggota jaringan teroris padahal negara mengalokasikan dana pembinaan bagi para semua ASN baik di pusat maupun daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Disoraki Kader Partainya Sendiri, Siapa Sangka Begini Respons AHY

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.

Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.

"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," ucap Ramadhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: