Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elektabilitas Jokowi Masih Topcer, Kalau Boleh Maju Lagi di Pilpres 2024 Bisa Menang

Elektabilitas Jokowi Masih Topcer, Kalau Boleh Maju Lagi di Pilpres 2024 Bisa Menang Kredit Foto: Antara/HO/Setpres-Agus Suparto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil rilis survei Y-Publica menemukan elektabilitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 42,3 persen atau tertinggi dari sejumlah tokoh politik lain di Tanah Air. Tingginya elektabilitas tersebut bahkan bisa membuat Jokowi terpilih kembali bila konstitusi memperbolehkan hal itu terjadi.

Karena seperti diketahui konstitusi yang ada saat ini mengatur masa kepemimpinan presiden maksimal hanya dua priode. Jika tak ada perubahan, itu artinya Jokowi tidak bisa maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti.

Baca Juga: Ngeri! Jika Wacana Penundaan Pemilu Berlanjut, Pengamat Minta Ada Perlawanan Sipil!

Menurut Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono, elektabilitas Jokowi tengah berada di puncak tertinggi selama masa kepemimpinan hingga sekarang. Hal itu menjadi kabar positif bagi perjalanan pemerintahan di periode kedua.

Tingginya elektabilitas Jokowi, tambah dia, bahkan mampu mengungguli tokoh politik potensial lain. Mulai dari kalangan kepala daerah, petinggi partai politik, hingga menteri dalam kabinet Jokowi.

"Dengan capaian tersebut Jokowi jauh mengungguli nama-nama yang kerap merajai tiga besar yaitu Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo," ujar Rudi.

Lebih dari itu, Rudi pun tidak memungkiri saat ini masyarakat tengah diramaikan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut dia hal itu mempunyai potensi akan tetapi memicu kontroversi di masyarakat.

Rudi menilai meski elektabilitas maupun kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi mencapai angka yang tinggi. Hal itu tidak kemudian secara otomatis mendorong terlaksananya amandemen konstitusi.

Baca Juga: Jeng Jeng, Bareskrim Bergerak, Pendeta Saifuddin yang Minta Hapus Ayat Al-Qur.'an Bakal Diurus

"Amandemen konstitusi sah-sah saja dilakukan, selama ditujukan untuk kepentingan yang lebih besar," tegas Rudi.

Karenanya dia berharap agar masyarakat dapat menyikapi setiap hasil survei dengan tenang dan bijaksana. Sehingga nantinya tidak menimbulkan perdebatan yang memicu perpecahan masyarakat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: