Ini Dia Arah Kebijakan Perencanaan dan Keuangan Daerah pada Masa Pandemi dari Kemendagri
Di sisi lain, kata Fatoni, aspek berikutnya dalam arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi Covid-19 yakni pembiayaan alternatif, kerja sama antardaerah, serta evaluasi hibah dan bansos.
Selain itu, program pengadaan barang dan jasa perlu menggunakan produk dalam negeri sampai dengan 40 persen. Pemerintah, kata dia, terus menggalakkan pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri. Hal ini, salah satunya melalui Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: BPSDM Kemendagri Bekali ASN Kemampuan Reviu Dokumen RKA-PD
Fatoni menambahkan, ke depan langkah ini akan diluncurkan secara masif oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Fatoni mendorong daerah agar memanfaatkan produk dalam negeri, karena langkah ini akan memacu perputaran ekonomi di sektor UMKM di daerah.
“Pemerintah terus mendorong percepatan ETPD agar seluruh pengelolaan keuangan daerah terhindar dari kebocoran data, dapat dipertanggungjawabkan dan lebih efektif serta efisien,” katanya.
Di akhir paparannya, Fatoni berharap seluruh stakeholder terus mendorong program pemerintah agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan lebih maksimal. Program tersebut, kata Fatoni, juga akan memacu pelayanan publik semakin baik, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan daya saing daerah juga meningkat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: