Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semakin Menjadi-jadi, Pendeta Saifuddin ke Mahfud MD: Nggak Pantas Pak, Cara Bapak Nggak Pantas!

Semakin Menjadi-jadi, Pendeta Saifuddin ke Mahfud MD: Nggak Pantas Pak, Cara Bapak Nggak Pantas! Kredit Foto: Instagram/Saifuddin Ibrahim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak terima dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD yang menyebutnya membuat gaduh dan memecah belah masyarakat atas pernyataannya yang meminta pemerintah menghapus 300 ayat Alquran.

Saifuddin mengatakan, cara Mahfud MD menanggapi pernyataannya sangat tidak pantas, sebab kata dia sekarang ini banyak pemuka agama yang justru secara terang-terangan menyerang agama dan etnis tertentu, seperti Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw. Seharusnya, kata Saifuddin, Mahfud MD menangkap kedua penceramah kondang itu, bukan justru meminta polisi untuk menindak dirinya.

“Gak pantas pak Mahfud, gak pantas. Cara bapak menjawab saya,” kata Saifuddin dalam sebuah video yang diunggah saluran Youtubenya dikutip Populis.id Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Tantang Balik Mahfud, Seret UAS & Felix Siauw: Mereka Pemecah Belah, Tangkap Pak!

Adapun dalam tanggapannya, Mahfud MD mengatakan selain membuat gaduh, Saifuddin juga berpotensi dipidana karena dugaan penistaan agama, hukum untuk pelaku penista agama kata  dia  bisa penjara enam tahun.

Terkait ancaman penjara itu, Saifuddin mengaku sama sekali tidak takut dibui, jangankan enam tahun, hukuman matipun dirinya tak gentar.

“Jangankan enam tahun, matipun saya siap. Hukuman mati saya sanggup menjalaninya. Asal, kematian saya adalah untuk membela orang-orang minoritas, untuk membela gereja,” katanya lagi.

Dalam video itu, Saifuddin tetap ngotot meminta Pemerintah merevisi Alquran dengan menghapus 300 ayat, dia mengklaim Arab Saudi juga telah melakukan hal itu setelah perang saudara meluluhlantakan sejumlah negara di Timur Tengah. 

“Hanya karena ayat yang 300 itu boleh menghabisi orang Kristen, boleh menghabisi orang kafir, boleh mematikan orang nonmuslim. Makanya hapus dulu ayat-ayat yang mengerikan di dalam Alquran itu, baru saya tidak berbicara tentang ayat-ayat Alquran,” pintanya.

Sebelumnya, Mahfud MD ikut geram dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama menghapus 300 ayat Alquran karena berbagai alasan. Mahfud menilai omongan itu hanya bikin gaduh masyarakat, untuk itu dia meminta kepolisian segera turun tangan. 

“Waduh, bikin gaduh itu, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu Itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat,” kata Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: