Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus dinilai sebagai penistaan Islam. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Pendeta Saifudin menimbulkan kegaduhan dan kemarahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Makjleb! Omongan Jubir Habib Rizieq Buat Pendeta Saifuddin: Stop Tularkan Kegoblokan Anda!
"Saya minta polisi segera menyelidiki itu (Saifuddin, red)," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3).
Mahfud MD juga meminta Kepolisian menutup akun YouTube pribadi Pendeta Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan media untuk menyebarkan konten-konten provokatif.
"Jadi, itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang orang berbicara. Namun, Mahfud MD mengingatkan untuk tidak berbicara dengan tujuan memprovokasi hal-hal yang sensitif.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama," kata Mahfud MD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: