Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Net Zero Emission Tahun 2060, Menteri ESDM: Ini Multiplier Benefit Gunakan Motor Listrik

Komitmen Net Zero Emission Tahun 2060, Menteri ESDM: Ini Multiplier Benefit Gunakan Motor Listrik Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, menggunakan motor listrik akan membawa banyak keuntungan (Multipllier Benefit). 

"Selain lebih ramah lingkungan juga memberikan penghematan baik bagi negara maupun bagi pengguna," ungkap Arifin pada acara Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis (17/3/2022). 

Baca Juga: Luncurkan 100 Motor Listrik Konversi, Menteri ESDM Targetkan 1.000 Unit Lagi di Tahun 2022

Arifin menuturkan, sektor transportasi memberi peran yang sangat penting karena masih menggunakan energi fosil. 

"Kalau kita buat kalkulasi ada 115-120 juta unit sepeda motor dan kemudian demand-nya tiap tahun itu ada 6 juta unit, nah kita berpikir kalau di tahun 2030 kita bisa melakukan program konversi ini secara masif dan bisa mengkonversi 120 juta unit sepeda motor ini menjadi motor listrik maka akan terjadi penghematan yang luar biasa," ujar Arifin. 

Selain itu, nilai tambah dari kegiatan ini juga sangat besar. 

"Meskipun ini teknologinya kecil tapi manfaatnya sangat besar, hemat devisa, memberikan energi bersih dan saving cost buat para pemakainya dan kedepannya program ini selain akan menumbuh kembangkan industri di hulu, kita punya bahan bahan mineral untuk mendukungnya, kita akan mendukung industri-industri battery dan kompnen-komponennya dan juga kita harapkan kerja sama dengan UMKM karena yang 120 juta unit motor ini tersebar di seluruh Indonesia dan itu tidak bisa dilakukan oleh bengkel-bengkel Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE) sendiri,"jelas Arifin. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dalam laporannya mengatakan, program konversi sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik merupakan salah satu upaya mendukung tugas dan fungsi KESDM dalam mencapai target penurunan emisi CO2 sesuai dengan amanah UU No.16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nation Framework Convention on Climate Change dan sekaligus menjalankan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

"Program ini dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE). Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi 100 unit motor kendaraan dinas yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar,"terang Ego. 

Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021. 

Baca Juga: Pabrik Katalis Merah Putih Resmi Dibangun, Menteri ESDM Harapkan Target Energi Nasional Terpenuhi

"Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor di 8 SMK di Bogor dan Tangerang Selatan) dan bengkel UMKM (3 bengkel UMKM), serta telah ditindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan memberdayakan UMKM," ungkap Ego.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: