Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Investment Peringkat A 1, Boost Jadi Fintech Regional Pertama yang Punya!

Dapat Investment Peringkat A 1, Boost Jadi Fintech Regional Pertama yang Punya! Chief Executive Officer Boost, Sheyantha Abeykoon | Kredit Foto: Boost
Warta Ekonomi, Jakarta -

Boost, penyedia teknologi keuangan regional (FinTech) di Indonesia, hari ini, Jumat (18/03) mengumumkan bahwa tahap perdana dari Senior Class A Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengahnya telah mendapat peringkat A 1 dari RAM Rating Services Berhad (RAM Ratings) yang berbasis di Malaysia, lembaga pemeringkat kredit di Asia Tenggara.

Melansir dari siaran resminya, hal ini menjadikan Boost sebagai perusahaan pembiayaan digital regional pertama yang berhasil memperoleh peringkat A 1 untuk piutangnya di Malaysia. Fintech yang merupakan bagian dari Axiata Group Berhad dan terdaftar di Bursa Malaysia ini menyediakan layanan mencakup layanan pembayaran, pinjaman alternatif, asuransi digital, layanan konten, dan solusi transaksi jual beli. Boost saat ini beroperasi dengan fokus utama di Malaysia dan Indonesia.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan, Boost Jadi Perusahaan Regional Pertama yang Dapat Grade A1

Mengumumkan hal yang sama, Sheyantha Abeykoon, Chief Executive Officer Boost mengatakan, Peringkat A 1 dari produk sekuritisasi ini merupakan bukti atas kualitas portofolio pembiayaan serta kekokohan platform pinjaman alternatif. Ia juga mengatakan Indonesia telah menjadi pasar yang penting bagi perusahaannya serta mengarahkan perhatian untuk dapat melayani segmen yang saat ini kurang mendapat pelayanan secara maksimal melalui platform teknologi yang dapat diukur.

"Solusi digital-first kami sederhana dan tersedia bagi pelanggan, menggabungkan eKYC (e- Know Your Customer) yang komprehensif dengan durasi 3 menit untuk mengakses layanan aplikasi digital yang didukung oleh AI dan alat pembelajaran mesin. Kami mengantisipasi bahwa peringkat ini akan membantu diversifikasi basis permodalan kami, sehingga kami dapat mendukung lebih banyak UMKM dan sepenuhnya fokus pada aspirasi kami untuk memperjuangkan inklusivitas keuangan dengan prospek melayani lebih banyak UMKM," jelas Abeykoon.

Untuk diketahui, Peringkat A 1 diberikan berdasarkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan /NPL) yang kurang dari 3 persen sejak pencairan dana untuk membiayai modal kerja UMKM, serta pembiayaan supply chain dan invoice untuk membantu UMKM mengembangkan bisnis mereka.

Baca Juga: Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK

"Dengan akselerasi digital yang sedang berlangsung, ada peluang yang sangat besar untuk membuat layanan keuangan menjadi lebih mudah diakses. Penilaian terhadap pemeringkatan semakin menggarisbawahi kemampuan dan kompetensi Boost dalam mempercepat inklusi keuangan untuk segmen yang kurang terlayani dan tidak terlayani melalui Boost Credit dengan menggunakan rangka penilaian data alternatif yang kuat untuk menjamin pinjaman," tambahnya.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Gurpreet Khera, Chief Business Officer Boost Credit bahwa Peringkat A 1 merupakan tonggak penting dalam perjalanan membangun Bank Digital yang sesungguhnya dengan perkembangan secara alami dalam menyediakan layanan keuangan digital yang komprehensif untuk kawasan ini.

"Peringkat ini juga mencerminkan komitmen kami untuk terus meningkatkan penawaran produk kami karena kami membayangkan ekosistem yang baik atas inklusi keuangan di Asia Tenggara," uarnya.

Baca Juga: Targetkan Ekspansi ke Indonesia, Startup Fintech Volopay Raih Pendanaan Seri A

Untuk diketahui, pada Mei 2021, Boost berhasil mengakuisisi 68,75 persen saham PT Creative Mobile Adventure, yang mengoperasikan bisnis pembiayaan supply chain telekomunikasi dengan merek KIMO. Saat ini, Boost Indonesia telah tumbuh 5 kali lipat secara year-on-year dan berhasil menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp250 miliar per bulan. 

Sedangkan pada tahun 2021, Boost mengumumkan kemitraan formal dengan RHB Bank, grup layanan keuangan yang terintegrasi serta terbesar keempat di Malaysia untuk membentuk konsorsium dan mengajukan penawaran untuk lisensi bank digital.

Konsorsium tersebut adalah salah satu dari 29 pelamar resmi yang diterima oleh Bank Sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM), di bawah Undang-Undang Jasa Keuangan 2013 dan Undang-Undang Jasa Keuangan Islam 2013, setelah periode aplikasi 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021. Lima pelamar yang berhasil akan diberikan lisensi pada kuartal pertama tahun 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: