Pernikahan Politis, Masak iya Ketua MK Kabulkan Gugatan yang Diarahkan ke Kangmas Iparnya Sendiri
"Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan MK akan menghadapi konflik kepentingan," tambahnya.
MK dikhawatirkan akan mendahulukan kepentingan eksekutif dibandingkan untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan, kata mantan Dekan FISIP IIKOM Jakarta itu.
Peluangnya semakin besar mengingat kuatnya kekerabatan kita yang menimbulkan sikap ewuh pakewuh. Kalau ini terjadi, maka MK dalam menangani kasus guggatan terkait eksekutif aka kehilangan indepedensinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: